Demikian disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (23/8).
"Jadi untuk jumlah wajib KTP sekitar 189.630.855 dari jumlah 189 juta lebih. Tapi yang sudah melakukan perekaman 174.715.105, dengan ditambah WNI luar negeri 4.381.149," jelasnya.
Suhajar menambahkan, dalam prosentase terdapat sebanyak 94,31 persen masyarakat wajib KTP yang sudah melakukan perekaman.
"Dan untuk sisanya hanya lima persen," katanya.
[wah]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.