Begitu terang Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menanggapi pemeriksaan Lukas Enembe terkait penggunaan anggaran pendidikan berupa beasiswa untuk mahasiswa di Papua yang tidak sesuai dengan peruntukan.
Menurutnya, pemanggilan itu dilakukan sebatas untuk menggali keterangan atas kesalahan staf yang ada di satuan kerja Lukas Enembe.
"Saya mohon agar dalam proses hukum harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Sehingga tidak perlu interpretasi negatif untuk menjatuhkan seorang putra terbaik yang dimiliki bangsa Papua Melanesia saat ini," urainya.
Natalius mengecam keras upaya-upaya lawan politik Lukas Enembe yang merendahkan martabat gubernur Papua.
"Upaya-upaya itu merupakan bentuk pelanggaran asas inviolabilitas atau harga diri pemimpin Papua saat ini," tegasnya.
Kepada Lukas, Natalius meminta untuk menindak tegas staf Pemda Papua maupun pada kepala daerah yang melakukan penyelewengan dana beasiswa tersebut.
"Saya juga meminta kepada Pak Lukas untuk mulai menata dan memperbaiki Papua dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pak Lukas harus membangun birokrasi yang bersih dan berwibawa di Papua," tegasnya.
Natalius meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa memproses kasus ini secara objektif, imparsial, transparan, dan profesional," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: