Imbas Pembangunan Proyek LRT, Lalin Simpang Tugu Pancoran Direkayasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 04 Agustus 2017, 09:30 WIB
rmol news logo . Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ) merekayasa lalulintas (lalin) persimpangan Tugu Dirgantara (Pancoran), Jumat pagi (4/8).

Direktur Ditlantas PMJ, Kombes Halim Paggara mengatakan, rekayasa itu dilakukan sebagai salah satu upaya mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

"Kegiatan rekayasa lalin di Pancoran akan diberlakukan mulai hari ini, pukul 06.00 sampai 09.00 WIB," ujar Halim saat dikonfirmasi, Jumat (4/8).

Teknisnya, arus lalin dari arah barat Jl. Gatot Subroto (arah Grogol), dialihkan ke Jl. Supomo (belok kiri arsh Manggarai). Kemudian berputar di putaran balik depan kantor Pemadam Kebakaran (Damkar). Setelah itu dialihkan ke Timur (arah Cawang).

"Artinya, setelah putar balik di depan kantor Damkar, pengendara yang dari arah Grogol tidak lurus arah Kalibata. Tapi, dibelokkan lagi ke kiri, arah Cawang," terang Halim.

Sementara itu, arus lalin yang keluar tol menuju persimpangan Pancoran di kanalisasi dengan menggunakan traffic cone. Selanjutnya, diarahkan ke Jl. Supomo dan dialihkan ke Timur. Sedangkan arus lalin yang keluar tol ke arah Barat dialihkan normal mengalir ke arah Barat.

Untuk arus lalin dari Timur (arah Cawang), menuju ke Utara (arah Manggarai), ke Selatan (arah Pasar Minggu diberlakukan normal.

Seperti diketahui, imbas pembangunan proyek Light Rapid Transit (LRT) di Jl. Gatot Subroto, menyebabkan kemacetan parah di area tersebut.

Sehingga, pihak Ditlantas PMJ berharap, rekayasa tersebut dapat mengurai kemacetan dari arah Timur dan dari arah Selatan. Sehingga keluar Tol Bukopin yang ditutup, kembali bisa di buka .

"Rekayasa lalin ini akan diberlakukan selama satu minggu ke depan. Nanti kita evaluasi. Semoga dapat mengurangi beban arus lalin keluar Tol Tegal Parang yang sampai sekarang masih dilakukannya pembangunan jalan," demikian Halim. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA