PNS Berideologi Anti-Pancasila Tidak Langsung Diberhentikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 27 Juli 2017, 04:12 WIB
rmol news logo . Pemerintah akan memverifikasi pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam organisasi kemasyarakatan (Ormas) menentang Pancasila. Namun, ini bukan dalam rangka memberikan sanksi.

"Ya pasti dipanggil dan diminta klarifikasi dulu," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (26/7).

Tjahjo menjelaskan pihaknya tidak ingin terburu-buru memberi sanksi kepada mereka yang diangap terlibat ormas berideologi anti-Pancasila. Pihaknya mengedepankan dialog dan komunikasi, terutama mengajak mereka agar tak mendukung gerakan ormas menyimpang tersebut.

"Teguran disiplin sampai pemberhentian. Pemberhentian harus hati-hati jangan nanti dimanfaatkan tim di PNS provinsi, di kota, kabupaten. Jangan karena ada isu ini jadi rebutan jabatan," tegas dia.

Sejalan dengan keinginan Mendagri, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir menegaskan kalau pemerintah akan melakukan pendekatan terlebih dahulu kepada mereka yang dinilai terlibat ormas ini.

"Dirangkul dulu. Nggak boleh kita langsung tendang. Harus diperingatkan, ditegur supaya kembali ke UUD dan Pancasila," jelasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA