Kepala Dispendukcapil, Purnadi, mengatakan, jumlah tersebut terus berkurang seiring perekaman e-KTP berlangsung.
Sampai sekarang, sebanyak 1.950 juta warga Kabupaten Malang selesai perekaman atau mencapai 95 persen dari jumlah wajib e-KTP.
"Jumlahnya kan terus bertambah. Pelajar yang dulunya belum bisa, tahun ini sudah bisa mengurus e-KTP," kata dia, Kamis (13/7), seperti dimuat
MVoice.
Kemudian pula 30 ribu blanko baru diterima pihaknya. Padahal, sampai saat ini Dispendukcapil mengeluarkan 120 ribu surat keterangan (suket).
Suket dikeluarkan sebagai pengganti sementara, mengingat keterbatasan blanko.
"Terpenting warga selesai perekaman dulu. Sambil menyusul nanti dan menunggu stok blanko," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: