30 Ribuan Warga Kabupaten Malang Belum Rekam E-KTP

Kamis, 13 Juli 2017, 10:44 WIB
30 Ribuan Warga Kabupaten Malang Belum Rekam E-KTP
Purnadi/MVoice
rmol news logo Sebanyak 30 ribu warga Kabupaten Malang, belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), hingga medio 2017.

Kepala Dispendukcapil, Purnadi, mengatakan, jumlah tersebut terus berkurang seiring perekaman e-KTP berlangsung.

Sampai sekarang, sebanyak 1.950 juta warga Kabupaten Malang selesai perekaman atau mencapai 95 persen dari jumlah wajib e-KTP.

"Jumlahnya kan terus bertambah. Pelajar yang dulunya belum bisa, tahun ini sudah bisa mengurus e-KTP," kata dia, Kamis (13/7), seperti dimuat MVoice.

Kemudian pula 30 ribu blanko baru diterima pihaknya. Padahal, sampai saat ini Dispendukcapil mengeluarkan 120 ribu surat keterangan (suket).

Suket dikeluarkan sebagai pengganti sementara, mengingat keterbatasan blanko.

"Terpenting warga selesai perekaman dulu. Sambil menyusul nanti dan menunggu stok blanko," jelasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA