Pimpinan ‎Formas, Damanhuri bahkan menegaskan bahwa pihaknya selalu siap untuk berkoordinasi dengan bagian hukum Pemkot Depok jika dibutuhkan.
"Kami masyarakat Sawangan siap mendukung Pemkot Depok dalam menghadapi gugatan oleh Ahmadiyah," tegasnya sebagaimana keterangan tertulis kepada redaksi, Sabtu (24/6).
Tidak cukup sampai di situ, Formas bahkan menyatakan diri untuk selalu siap jika diminta menjadi saksi dalam gugatan tersebut.
"Intinya kami siap mengawal dan akan menghadapi gugatan JAI yang keberadaannya sudah sangat meresahkan masyarakat. Kalau perlu kami juga akan menyiapkan bantuan hukum untuk membela Pemkot Depok," tegasnya.
Ketua Yayasan Pesantren Al Karimiyah itu juga mengungkapkan, sikap JAI yang sudah mencopot segel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok merupakan bentuk pelanggaran hukum. Hal membuktikan bahwa JAI tidak menghormati Walikota Depok, bahkan aparat kepolisian yang sudah melarang mereka beraktivitas di tempat tersebut.
"Ternyata setelah disegel mereka masih melaksanakan aktivitas aliran ahmadiyah di sana, ini sudah tidak menghormati. Baik menghormati warga Sawangan maupun pemerintah daerah," ucapnya.
Lebih lanjut Damanhuri meminta kepada aparatur kepolisian maupuan Satpol PP Kota Depok untuk datang ke markas JAI untuk melarang mereka melaksanakan kegiatan di hari Idul Fitri di sana.
"Ini semata agar nuansa suci di Idul Fitri di Sawangan tidak ternodai dengan aktivitas mereka," pungkasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: