Mobil Toyota Alphard warna putih yang ikut diamankan itu kini terparkir di halaman Reskrimsus Polda Bengkulu, Kota Bengkulu.
Mobil itu digiring bersama Lily dari kediaman pribadinya, di Jalan Hibrida 15 Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Selasa siang (20/6).
Dugaan sementara, di dalam mobil tersebut ada dokumen terkait suap paket proyek hotmix dalam provinsi di Bengkulu, yang menjadi latar belakang OTT.
Dalam OTT ini, Tim Satgas KPK dikabarkan menyita uang sebanyak Rp 3 miliar.
Informasi sampat saat ini, selain Lily, Tim Satgas KPK juga menangkap dua pengusaha dan dua pengawal.
Mereka adalah, Direktur Utama PT. Mitra Statika Mitra Sarana (SMS), Jhoni Wijaya dan Direktur Utama PT. Rico Putra Selatan (RPS) Rico Dian Sari, Hariono (sopir) dan Emili (ajudan).
[rus]
BERITA TERKAIT: