Menpora mengatakan selain radikalisme, terorisme, seks bebas dan HIV/AIDS, ada ancaman serius pembangunan pemuda Indonesia yaitu maraknya peredaran narkotika dan obat-obat adiktif yang begitu menggoda anak-anak muda. Usia 16 sampai 30 tahun sebagai usia pemuda menjadi sasaran potensial tangan-tangan jahat peruntuh martabat bangsa dengan tipu daya narkoba.
"Kini saatnya pemuda sebagai pemangku peradaban siap jihad perang melawan narkoba musuh bersama," ungkap Menpora.
Sebagai kader pemuda anti narkoba yang baru saja dikukuhkan, lanjut Menpora, tantangan di lapangan tidak mudah, mafia pemasok dan pengedar memasuki seluruh sendi kehidupan, oleh karenanya tugas-tugas mulia menanti diantaranya secara jelas mensosialisasikan secara terus menerus tentang bahaya narkoba.
Rencana aksi alias action plan harus dibuat terukur dan terarah. Dilanjutkan rekrutmen teman-teman sebaya di lingkungan masing-masing dengan dibarengi kampanye bahaya narkoda yang dikemas apik sesuai cara dan bahasa yang mudah dipahami serta diterima anak muda.
"Hari ini sertifikat sudah didapat, pin sudah disematkan, selanjutnya tugas berat menanti, siapkan hati dan diri untuk menabuh genderang perang terhadap narkoba, selamatkan masa depan bangsa," ucap Menpora berapi-api.
Pemberantasan peredaran narkoba tidak hanya menjadi tugas BNN semata, tetapi mejadi tanggung jawab bersama, para pemuda itu sendri sebagai sasaran utama, masyarakat, pemerintah daerah seperti dukungan penuh Pemprov Sumsel, dan pemerintah pusat seperti program unggulan Kemenpora Pemuda Anti Narkoba.
[rus]
BERITA TERKAIT: