Diduga Terlibat Narkoba, Anggota DPRD Tabanan Diciduk Di Hotel Alila

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 15 Juni 2017, 01:06 WIB
Diduga Terlibat Narkoba, Anggota DPRD Tabanan Diciduk Di Hotel Alila
Foto/Net
rmol news logo . Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Tabanan, Bali, I Nyoman Wirama Putra.

Nyoman ditangkap terkait dugaan keterlibatan narkoba di Hotel Alila, Pecenongan, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/6).

"Iya betul (sudah ditangkap)," ujar Direktur Resnarkoba PMJ Komisaris Besar Nico Afinta saat dikonfirmasi.

Meski demikian, Nico enggan membeberkan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan polisi.

"Ada (pelaku lain) yang masih dikejar. Nanti ya, besok kita rilis," pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap Nyoman dilakukan saat yang bersangkutan tengah melakukan kunjungan kerja di Jakarta. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA