Maka dari itu, Pemkab Pandeglang berencana menerbitkan Kartu Pandeglang Berkah (KPB) bila anggarannya disetujui DPRD.
"Rencananya akan ada 2 ribu masyarakat kami, yang nantinya akan kami berikan bantuan sosial serupa PKH. Namun itu pun bila program pengajuan kami, mendapatkan
acc dari anggota DPRD, terutama terkait alokasi anggarannya. Di mana di tahun ini, KPB baru meng
-cover sekitar 450 keluarga kurang mampu, berupa bantuan RTLH," jelas Bupati Pandeglang, Irna seperti dilansir
RMOLBanten.Com (Minggu, 28/5).
Di samping itu, Irna juga berharap Kabupaten Pandeglang mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat terkait program-program sosial.
"Karena memang tidak layak Pandeglang masuk katagori daerah tertinggal, orang jaraknya aja nggak terlalu jauh dengan pusat ibukota provinsi maupun negara," tambah Irna.
Sabtu (27/5) lalu, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Pendopo Pandeglang, menyebutkan, hingga bulan Mei ini terdapat 3.042.000 masyarakat kurang mampu yang masuk pada PKH, dari total 6 juta warga kurang mampu, termasuk yang ada di Pandeglang.
"Para penerima bantuan sosial berupa PKH ini, kedepannya sudah akan terima non tunai, dengan menggunakan buku tabungan dan ATM, sesuai dengan Inpres 2014, tentang Kartu Keluarga Sejahtra," kata Mensos ketika itu
.[wid]
BERITA TERKAIT: