Hal itu disampaikan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Gamal Sinurat usai rapat forum sinkronisasi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/5).
"Kegiatan itu akan masuk ke dalam RKPD 2018. Usulannya audit lingkungan terkait pulau-pulau reklamasi, ini kan sejalan dengan program kerjanya gubernur terpilih yang menghentikan kegiatan reklamasi," ungkap Gamal.
Gamal membeberkan kegiatan audit lingkungan akan dilakukan terhadap pulau-pulau yang sudah dibangun, yakni Pulau C, D, dan G, serta di sekitar pulau-pulau tersebut. Hasil audit lingkungan tersebut akan ditelaah serta menjadi bahan kajian peruntukkan dan fungsi pulau yang sudah dibangun.
"Kan sudah ada pulau yang terbangun nih, ada tiga pulau, ini kan enggak mungkin dibongkar, enggak mungkin dilautin lagi. Yang mau dimasukin 2018 adalah audit dulu, setelah hasil auditnya, baru ditelaah kan yang tepat itu dibangun apa," kata Gamal.
Ditempat yang sama, Anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Marco Kusumawijaya menegaskan selain menjadi bahan kajian fungsi dan peruntukkannya, audit lingkungan juga dilakukan untuk melihat dampak negatif dari proyek reklamasi yang sudah berjalan tersebut.
"Audit lingkungan untuk menentukan langkah-langkah apa yang tepat untuk menindaklanjuti penghentian reklamasi dengan baik yang sesuai koridor hukum dan mengembalikan keadaan lingkungan dengan baik. Ini tetap (reklamasi) akan di-stop, tapi kan harus dipikirkan pemanfaatannya apa. Untuk itu perlu ada audit lingkungan,"demikian Marco.
[san]
BERITA TERKAIT: