
Pemerintah harus menggunakan aturan hukum yang berlaku jika ingin membubarkan ormas bernafas Islam, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Begitu disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi, Masduki Baidlowi, seperti diberitakan
RMOLJakarta.com, Selasa (16/5).
Dia juga meminta pembubaran ormas tak dilakukan dengan cara dan gaya pemerintahan Orde Baru (OB).
"Karena ini negara demokratis, pembubaran harus sesuai hukum yang berlaku. Jangan kayak Orde Baru (OB) karena gak suka, gak sesuai Pancasila main dibubarkan saja," kata Masduki .
MUI, kata Masduki menyankini Pemerintah akan taat mengikuti aturan hukum yang berlaku untuk membubarkan HTI.
"Kami yakin negara akan mengikuti aturan hukum," kata Masduki. [sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: