"Operasi patuh ini mengkedepankan tindakan represif atau penegakkan hukum. Berupa penilangan yang terukur terhadap pelanggar lalu lintas. Tapi, tetap humanis lewat tindakan preemtif dan preventif," kata Kakorlantas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa di Jakarta, Selasa (9/5).
Terkait teknis penindakannya, Royke memaparkan, petugas di lapangan akan menerapkan "hunting system." Artinya, target akan difokuskan pada pengguna jalan yang melanggar di jalan raya.
Beberapa pelanggaran yang akan menjadi target "hunting" petugas, antara lain tidak pakai helm, kecepatan tinggi hingga bonceng tiga.
Termasuk juga, tindakan melawan arus, melanggar marka, atau tidak menyalakan lampu pada siang dan malam hari.
"(Penindakan) Bisa statisioner. Pelanggar yang ditindak adalah pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, atau kemacetan," kata alumni Akpol 1987 itu.
Royke berharap, Operasi Patuh bisa mewujudukan disiplin masyarakat dalam berlalulintas. Sehingga, angka kecelakaan ikut menurun dan mampu menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, operasi ini juga diharapkan mampu mengurangi titik kemacetan. Khususnya, di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Medan dan lainnya.
"Sekaligus mewujudkan Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcarlantas)," pungkas mantan Dirlantas Polda Metro Jaya itu.
Sebelumnya, Polri telah menggelar Operasi Simpatik 2017 sejak tanggal 1 hingga 21 Maret lalu, di seluruh Indonesia. Selama operasi berlangsung, polisi hanya memberikan teguran simpatik kepada pengguna jalan yang melanggar aturan berlalulintas.
[rus]
BERITA TERKAIT: