
Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis sekeluarga yang terjadi di Jalan Mangaan, Lingkungan 11, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Minggu (9/4) lalu akan digelar hari ini (Senin, 8/5).
Tiga tersangka eksekutr Andi Lal, Rony dan Andi Saputra rencanannya akan dihadirkan Polda Sumut dalam rekonstruksi tersebut.
Menurut diberitakan
RMOLSumut.Com, rekonstruksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.
Diketahui, lima orang tewas dan seorang balita kritis dalam pembunuhan sadis. Kelima korban meninggal dunia yang masih satu keluarga itu yakni Riyanto (40) dan istrinya Sri Ariyanti (40), Sumarni yang merupakan mertua dari Riyanto(60), serta dua orang anaknya Naya (13) dan Gilang (8).
Sementara seorang lainnya yakni Kinara (4) lolos dari maut namun kritis dan masih menjalani perawatan medis hingga saat ini.
Dari pemeriksaan sementara, diduga aksi pembunuhan tersebut dilatarbelakangi hutang piutang atas bisnis narkoba antara pelaku dengan Riyanto.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: