Pemerintah Wajib Lindungi Tembakau Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 Mei 2017, 19:51 WIB
Pemerintah Wajib Lindungi Tembakau Lokal
Net
rmol news logo Pemerintah harus melindungi tembakau lokal dengan membatasi impor tembakau.

"Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata guna melindungi tembakau lokal. Seperti pembatasan impor serta pengenaan bea masuk yang lebih tinggi," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji dalam keterangannya, Senin (1/5).

Menurutnya, selama ini bea impor yang dikenakan terhadap produk tembakau baru sebesar lima persen. Jumlah yang masih rendah, sebab idealnya bea impor pada kisaran 40 persen.

Agus menjelaskan, terdapat sembilan faktor yang membuat petani lokal mati-matian memperjuangkan penolakan impor tembakau, yakni melindungi produk tembakau dalam negeri, mencegah komoditas penting jatuh ke tangan negara lain, potensi Indonesia memproduksi sendiri masih terbuka, serta multiplier effect untuk menumbuhkan perekonomian.

Selain itu, mempermudah pengawasan dan pengendalian harga, meningkatkan kapasitas petani lokal, mendongkrak mutu serta kuantitas produk tembakau lokal, menekan keluarnya devisa ke luar negeri, dan memperkokoh neraca pembayaran.

Alasan penolakan petani lokal terhadap membanjirnya tembakau impor asal Tiongkok, Amerika Serikat, India, Turki, dan Zimbabwe terutama karena kekhawatiran atas minimnya serapan tembakau lokal oleh pabrik rokok.

"Kebutuhan tembakau nasional setiap tahun sebesar 350 ribu ton, sebanyak 150 ribu ton diantaranya tembakau impor. Padahal, sebenarnya kita sendiri mampu meningkatkan jumlah produksi nasional dari yang ada saat ini sebanyak 195 ribu ton per tahun. Maka kami mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakuan yang dapat menjadi jalan penyelamat petani lokal," jelas Agus. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA