Belum Ada Izin Resmi Aksi #AyoPenjarakanAhok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 April 2017, 11:08 WIB
rmol news logo . "Aksi Simpatik Menjaga Independensi Hakim" yang dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tersebar via media sosial, sejak beberapa hari terakhir.

Pihak intelijen Polda Metro Jaya (PMJ) mengaku telah memonitor rencana aksi yang menyiapkan tiga agenda tersebut.

"Ya, sudah (monitor). Masih kami dalami media sosial itu, dari mana. Belum tahu juga itu (benar atau tidak). Karena kan baru dishare-share saja itu," timpal Direktur Intelkam PMJ Komisaris Besar Merdisyam saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).

Sebab, dalam selembaran undangan yang ada di media sosial itu terdapat ajakan bertuliskan, 'Ayo dukung Majelis Hakim ambil putusan maksimal terhadap penista agama' #AyoPenjarakanAhok.

Sejauh ini, lanjut Merdisyam, pihaknya belum menerima izin resmi terkait rencana kegiatan tersebut. Pasalnya, setiap kegiatan keramaian, harus melapor kepada aparat kepolisian.

"Sejauh ini, belum ada laporan. Kami belum menanggapi, karena ini baru di medsos saja. Semua kegiatan kan ada aturannya," urai Merdisyam.

Untuk diketahui, ada tiga agenda dalam rencana aksi tersebut. Pertama, long march dari Masjid Istiqlal ke pengadilan negeri Jakarta Utara, di Jalan Gajah Mada Jakarta Pusat, Jumat (28/4). Lalu, tanggal 29 April hingga 4 Mei, aksi bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing. Tuntutannya, memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan mencopot Jaksa Agung RI.

Kemudian agenda ketiga, massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI, Jumat (5/5) mendatang. Aksi tersebut menuntut agar Majelis Hakim memberikan putusan yang maksimal pada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang divonis tanggal 9 Mei mendatang. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA