Antisipasi Kejahatan, Makassar Pasang CCTV Di Setiap Ruang Publik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 April 2017, 23:22 WIB
Antisipasi Kejahatan, Makassar Pasang CCTV Di Setiap Ruang Publik
RMOL
rmol news logo Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menilai sistem kamera pengawas (CCTV) di Kota Makassar sebagai sistem keamanan digital yang komprehensif.

"Saya sudah keliling ke seluruh kota besar se-Indonesia. Makassar salah satunya yang memiliki sistem keamanan yang baik melalui pemasangan CCTV di gedung-gedung," jelasnya dalam jumpa pers usai meresmikan Command Centre di Polrestabes Makassar pada Rabu lalu (12/4).

Tidak hanya itu, Makassar juga telah memiliki Peraturan Wali Kota yang mewajibkan bangunan-bangunan yang difungsikan sebagai ruang publik seperti mal dan hotel untuk memasang CCTV privat. Serta dapat dikoneksikan dengan ruang kontrol yang disebut War Room milik Pemkot Makassar.

War Room menampilkan tayangan real time ratusan CCTV yang ditempatkan di titik-titik strategis untuk memantau situasi dan kegiatan masyarakat. Sehingga tidak ada lagi tempat bersembunyi bagi pelaku kejahatan dan pelanggar hukum.

"Saat ini sudah terpasang 300 titik CCTV di Makassar, dan rencananya akan dikembangkan sampai tiga ribu titik. Semoga sistem CCTV dapat membawa ketentraman bagi warga Makassar," beber Tito.

Menanggapi sistem keamanan tersebut, Wali Kota Makassar M. Ramdhan Pomanto atau yang akrab disapa Danny menambahkan bahwa pemasangan CCTV juga ditujukan untuk memantau dan mengatur, jika nantinya ada kegiatan-kegiatan penting seperti Lebaran dan tahun baru atau hal-hal penting lainnya. Insiden-insiden kecil akan terpantau langsung lewat titik-titik CCTV yang tersebar di Kota Makassar.

"Sistem ini memang digagas untuk menciptakan rasa aman bagi warga kota, sehingga masyarakat kita merasa terlindungi," tegas Danny dalam keterangannyua (Jumat, 14/4). [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA