Rencanya pemukiman warga seluas 1.150 meter persegi akan dibongkar untuk kepentingan proyek pembangunan Kereta Bandara Soekarno Hatta. Info pembongkaran ini tertuang dalam surat bernomor KA./203/IV/3/DO.1-2017 bertanggal 5 April.
Belum dapat dipastikan kapan dilakukan pembongkaran. Sementara warga telah berjaga-jaga di depan jalur masuk wilayah RW 12 Manggarai dengan mendirikan tenda.
"Kami akan terus berjaga-jaga di sini. Entah sampai kapan, kami juga tidak tahu. Yang pasti kami akan terus jaga tanah kami sampai ada sosialisasi jelas dari pihak KAI," tutur seorang pengurus RW 12 Manggarai, Sabransyah kepada
Kantor Berita Politik RMOL di Manggarai, Jaksel.
Sementara itu Senior Manager Humas Daop 1 PT KAI Jakarta, Suprapto menyampaikan rencana pihaknya memenuhi panggilan Komnas HAM pada Senin (10/4) besok untuk beraudiensi.
'Yang akan hadir besok Deputy EVP Daop 1 , SM (senior manager) Hukum dan SM aset," jelas Suprapto ketika dihubungi melalui telepon seluler.
Sebelumnya, pada 24 Maret 2017, warga RW 12 Manggarai yang didampingi kuasa hukum dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM (PBHI) mendatangi kantor Komnas HAM untuk meminta pengawalan rencana KAI membongkar pemukiman mereka.
Menanggapi aduan tersebut, Komnas HAM pun melayangkan surat kepada Direktur Utama PT KAI meminta agar tidak dilakukan pembongkaran sebelum terjalin kesepakatan dengan warga RW 12 Manggarai.
[wid]
BERITA TERKAIT: