Ombudsman Minta PT KAI Tunda Penggusuran Warga Manggarai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 07 April 2017, 13:43 WIB
Ombudsman Minta PT KAI Tunda Penggusuran Warga Manggarai
adrianus/rmol
RMOL. Menindaklanjuti laporan warga RW 12 Kecamatan Manggarai Jakarta Selatan terkait pembangunan proyek kereta Bandara Soekarno Hatta, Ombudsman pun memanggil pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) hari ini.

Komisioner Ombudsman, Adrianus Meliala mengungkapkan pihaknya akan meminta keterangan pihak PT KAI terkait kejelasan kasus penggusuran rumah warga Manggarai tersebut.

"Kami akan kirim surat kepada PT KAI hari ini juga. Kami ingin dulu dengar sisi kasus ini dari pihak PT KAI,"ujar Adrianus kepada wartawan usai beraudiensi dengan warga Manggarai di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (7/4)

Pihak Ombudsman pun imbuh Adrianus akan meminta PT KAI untuk menunda penggusuran rumah warga hingga pihaknya melakukan audiensi secara langsung. Dalam surat yang dilayangkan PT KAI pada 5 April disebutkan bahwa rencana penggusuran akan dilakukan Minggu (9/4).

"Kami kan berada di posisi tengah. Kami akan klarifikasi kepada PT KAI bagaimana versi mereka. Apakah benar warga hanya diberi ganti rugi 200 ribu per rumah? Itu kan tidak manusiawi juga. Jadi kami minta sebaiknya ditunda duku,"demikian Adrianus.[san]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA