Masih Ada Ribuan Warga Jakpus Belum Rekam e-KTP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 30 Maret 2017, 10:47 WIB
Masih Ada Ribuan Warga Jakpus Belum Rekam e-KTP
Ilustrasi/Net
rmol news logo Jelang masa pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua, masih ada 2.091 warga Jakarta Pusat (Jakpus) belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Alasannya, sebagian besar warga tinggal di luar kota hingga luar negeri.

Di samping itu, ada juga sejumlah warga yang sudah lanjut usia atau masalah kejiwaan sehingga sulit untuk datang melakukan perekaman.

"Untuk wilayah Jakpus ada sekitar 828.293 wajib e-KTP. Masih ada 2.091 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP," urai Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakpus, Remon Masadian kepada wartawan, Kamis (30/3).

Untuk itu, Remon mengimbau agar warga mendatangi kelurahan untuk menyelesaikan proses perekaman. Khusus warga lansia dan sedang sakit, pelayanan akan langsung dilakukan secara mobile ke rumah yang bersangkutan.

"Sebulan rata-rata ada 25 orang lansia atau orang sakit yang didatangi petugas, agar direkam di rumahnya. Kalau sibuk, warga bisa datang di pelayanan hari libur," demikian Remon.

Seperti diketahui, Pilkada DKI putaran kedua akan berlangsung 19 April mendatang. Dua pasang calon Gubernur DKI dan Wagub akan bersaing memperebutkan kursi DKI 1 dan 2. Yaitu pasangan calon petahana Gubernur dan Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat. Penantangnya, Anies Baswedan - Sandiaga Uno.[wid]

RMOL. Jelang masa pemungutan suara Pilkada DKI putaran kedua, masih ada 2.091 warga Jakarta Pusat (Jakpus) belum melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP). Alasannya, sebagian besar warga tinggal di luar kota hingga luar negeri.

Di samping itu, ada juga sejumlah warga yang sudah lanjut usia atau masalah kejiwaan sehingga sulit untuk datang melakukan perekaman.

"Untuk wilayah Jakpus ada sekitar 828.293 wajib e-KTP. Masih ada 2.091 warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP," urai Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakpus, Remon Masadian kepada wartawan, Kamis (30/3).

Untuk itu, Remon mengimbau agar warga mendatangi kelurahan untuk menyelesaikan proses perekaman. Khusus warga lansia dan sedang sakit, pelayanan akan langsung dilakukan secara mobile ke rumah yang bersangkutan.

"Sebulan rata-rata ada 25 orang lansia atau orang sakit yang didatangi petugas, agar direkam di rumahnya. Kalau sibuk, warga bisa datang di pelayanan hari libur," demikian Remon.

Seperti diketahui, Pilkada DKI putaran kedua akan berlangsung 19 April mendatang. Dua pasang calon Gubernur DKI dan Wagub akan bersaing memperebutkan kursi DKI 1 dan 2. Yaitu pasangan calon petahana Gubernur dan Wagub DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat. Penantangnya, Anies Baswedan - Sandiaga Uno.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA