Para pekerja itu berdiri melingkar. Sementara seorang laki-laki memegang mikropon berteriak lantang dan mengajak berunjuk rasa.
Rupanya, para pekerja PT Panjunan Tengah menggelar aksi mogok kerja. Mereka memilih berunjuk rasa terkait tuntutan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selama ini belum direalisasikan pihak perusahaan.
Ratusan pekerja PT Panjunan di Jl Ir H Djuanda Kota Tasikmalaya ini sengaja mogok kerja lantaran pihak perusahaan tidak memberikan hak hak pekerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Para pekerja perusahaan distributor sejumlah produk ini memilih mogok kerja dan menggelar orasi di parkiran perusahaan, didampingi anggota DPC Gabungan Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (GOBSI) .
Tuntutan tersebut di antaranya meminta agar semua pekerja didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Mereka juga meminta status semua pekerja harus didukung dengan surat keterangan pengangkatan. Aksi mogok akan terus dilakukan para pekerja hingga perusahaan mengabulkan tuntutannya.
Ikmal Hudhud, salah seorang anggota GOBSI menyebutkan sebelumnya pihak perwakilan pekerja beberapa kali mengajukan haknya yang harus diberikan perusahaan.
Tapi mereka selalu mendapat alasan harus menunggu keputusan kantor pusat. Sejumlah aparat kepolisian diterjunkan dalam aksi mogok ini guna menjaga hal yang tidak diinginkan.
Meski pertemuan pihak pekerja dan perusahaan dimediasi aparat kepolisian, tapi realisasi hak pekerja tidak ada keputusan pasti.
[sam]
BERITA TERKAIT: