PPNA Desak Polisi Segera Proses Pelaku Pembunuhan Kader Di Purbalingga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 15 Januari 2017, 00:29 WIB
PPNA Desak Polisi Segera Proses Pelaku Pembunuhan Kader Di Purbalingga
NA/Net
rmol news logo . Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) mengecam keras pembunuhan pada kader 'Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah di Purbalingga, Jawa Tengah. Korban HSM (24) yang merupakan kader Nasyiatul Aisyiyah dan neneknya ES (65) kader 'Aisyiyah Purbalingga dibunuh secara sadis pada Rabu pekan lalu (11/1).

"PPNA mengecam segala bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan, terlebih sampai mengakibatkan hilangnya nyawa. Sedihnya, pembunuhan sadis ini terjadi pada kader kami sendiri serta kader 'Aisyiyah," kata Ketua Umum PP Nasyiatul Aisyiyah, Diyah Puspitarini, dalam keterangan beberapa saat lalu (Minggu, 15/1).

PP Nasyiatul Aisyiyah bersama dengan PW Nasyiatul Aisyiyah Jawa Tengah dan elemen Muhammadiyah Purbalingga mendatangi Mapolres Purbalingga pada Jumat lalu (13/1) untuk  menyatakan dukungan pada upaya kepolisian dalam memproses hukum pelaku pembunuhan kader 'Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah. 

Nasyiatul Aisyiyah pun mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat menangkap pelaku pembunuhan.

Dyah berharap polisi dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan yang adil serta komprehensif. Menurut Diyah, Wakapolres Purbalingga R. Sihombing menjanjikan polisi akan menindak kasus pembunuhan ini dengan cepat.

"Duka Nasyiatul Aisyiyah Purbalingga adalah duka kami semua. Nasyiatul Aisyiyah bersama dengan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Purbalingga dan Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) akan melakukan advokasi terhadap korban," ujarnya.

Nasyiatul Aisyiyah akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Kami bersama seluruh elemen Muhammadiyah akan mengawal kasus ini sampai ada putusan pengadilan," tegasnya, sambil meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA