Kepolisian Harus Usut Longsornya Tebing Pembatas Gedung SMPN 19 Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 05 Januari 2017, 04:32 WIB
Kepolisian Harus Usut Longsornya Tebing Pembatas Gedung SMPN 19 Tangsel
Net
rmol news logo Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang Selatan, Li Claudia Chandra kaget mendengar kabar empat ruang kelas SMPN 19 Tangerang Selatan rusak parah akibat tertimbun bebatuan dan tanah Rabu pagi.

"Parah. Beruntungnya adalah, siswa masih dalam suasana libur sehingga tidak ada korban jiwa," jelas Li (Rabu malam, 14/2).

Namun yang menjadi persoalan adalah konstruksi bangunan yang rapuh, hanya karena hujan tebing setinggi 20 meter bisa longsor.

Menurutnya, seharusnya pelaksanaan bangunan tebing tersebut harus sesuai dengan perhitungan yang matang.

"Sehingga patut diduga ada kelalaian dari pelaksana proyek dan juga dinas Bina Marga yang kurang pengawasannya," tandasnya.

Untuk itu dia meminta kepada Kapolres Tangerang Selatan untuk segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Li juga menugaskan anggota Fraksi Gerindra Kota Tangerang Selatan yang bermitra dengan dinas terkait untuk melakukan fungsi kontrolnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA