Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif. Menurut Tubagus, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses investigasi, namun dari dokumen manifest, patut diduga adanya indikasi pelanggaran oleh pengelola kapal.
"Sudah ada indikasi pelanggaran terutama terkait kapasitas kapal tersebut, yang melebihi muatan," ungkap Politisi PKS tersebut, sebagaimana keterangan beberapa saat lalu (3/1).
Tubagus juga menyampaikan bahwa selama ini pengawasan terhadap angkutan antar pulau yang ada masih lemah sehingga dirinya berharap peristiwa ini dapat memperbaiki pengawasan terutama terkait kelayakan armada yang beroperasi.
Diketahui, insiden terbakarnya kapal Zahro Express menambah panjang catatan kelam perhubungan laut di DKI Jakarta. Pasalnya ini bukan pertama kalinya kecelakaan laut yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Tercatat ada 23 penumpang yang meninggal, 17 luka-luka dan ada 17 penumpang yang dinyatakan hilang.
[ysa]
BERITA TERKAIT: