Ada Indikasi Pelanggaran Oleh Pengelola Kapal Zahro Ekspress

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 03 Januari 2017, 06:15 WIB
Ada Indikasi Pelanggaran Oleh Pengelola Kapal Zahro Ekspress
Ilustrasi/Net
rmol news logo . DPRD DKI Jakarta akan memanggil pihak-pihak terkait termasuk Dinas Perhubungan, Syahbandar dan Dinas Kesehatan terkait insiden terbakarnya Kapal Zahro Ekspress di wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta.

Demikian disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi Transportasi, Tubagus Arif. Menurut Tubagus, penyebab terjadinya kebakaran masih dalam proses investigasi, namun dari dokumen manifest, patut diduga adanya indikasi pelanggaran oleh pengelola kapal.

"Sudah ada indikasi pelanggaran terutama terkait kapasitas kapal tersebut, yang melebihi muatan," ungkap Politisi PKS tersebut, sebagaimana keterangan beberapa saat lalu (3/1).

Tubagus juga menyampaikan bahwa selama ini pengawasan terhadap angkutan antar pulau yang ada masih lemah sehingga dirinya berharap peristiwa ini dapat memperbaiki pengawasan terutama terkait kelayakan armada yang beroperasi.
 
Diketahui, insiden terbakarnya kapal Zahro Express menambah panjang catatan kelam perhubungan laut di DKI Jakarta. Pasalnya ini bukan pertama kalinya kecelakaan laut yang terjadi di awal tahun 2017 ini. Tercatat ada 23 penumpang yang meninggal, 17 luka-luka dan ada 17 penumpang yang dinyatakan hilang. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA