Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mentan Akan Hadiri Panen Dan Tanam Bawang Merah Di Solok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 28 Desember 2016, 08:15 WIB
Mentan Akan Hadiri Panen Dan Tanam Bawang Merah Di Solok
Amran Sulaiman (kanan)/Net
rmol news logo . Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan mengunjungi petani bawang merah di Solok, Sumatera Barat, Rabu siang (28/12). Kemarin, Mentan kunjungi petani kentang di Dieng, Jawa Tengah.

Dalam agendanya, Mentan akan ditemani oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Bupati Solok Gusmal, dan salah satu anggota Komisi IV DPR menghadiri panen dan tanam bawang merah seluas 500 hektar di Nagari Subgai Nanam, Kecamatan Lembah Gumati, Kabupaten Solok.

Mentan dijadwalkan tiba di Padang pada pukul 11.00 WIB setelah bertolak dari Yogyakarta pada 06.00 WIB dan transit di Jakarta dua jam sebelum melanjutkan perjalanan ke Minangkabau International Airport.

Sebelumnya, Kementan menjamin ketersediaan bawang merah aman menjelang akhir tahun hingga memasuki awal tahun depan.

Berdasarkan data Kementan, kebutuhan bawang merah pada November 2016 dan Desember 2016 masing-masing 82.363 ton dan 82.169 ton dengan perkiraan ketersedian mencapai 103.667 ton dan 101.897 ton. Sedangkan harga bawang merah di tingkat petani Rp 22.500 per kg dan di tingkat ritel Rp 32.000 per kg.

Pemerintah melalui Kementan selama 2016 telah mengembangkan zonasi produksi bawang merah di 32 kabupaten dan pada 2017 akan melebar ke Pulau Kalimantan dan Kepulauan Maluku sebagai buffer zone di Kawasan Timur Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan antisipasi panjangnya rantai pasok dan biaya transportasi sebagai pemicu utama lonjakan harga di tingkat konsumen.

Zonasi untuk Pulau Sumatera dikembangkan di Kabupaten Simalungun, Sumut; Kabupaten Solok dan Kabupaten Solok Selatan, Sumbar; Kabupaten Kerinci, Jambi; dan Kabupaten Tanggamus, Lampung. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA