Dalam rapat koordinasi antara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, BPBD Klungkung, BPBD Provinsi Bali, TNI, Polri, Kantor SAR, Dinas PU dan perbekel Desa Nusa Penida dan Nusa Ceningan maka pencarian korban dihentikan.
Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (17/10).
Jelas Sutopo, korban runtuhnya jembatan adalah 8 orang meninggal dunia, 34 orang luka-luka yang semuanya sudah pulang dari puskesmas, dan 17 sepeda motor yang kecebur di laut semuanya sudah diangkat.
"Korban meninggal telah diserahkan pada pihak keluarga. Semua korban adalah warga Desa Jungut Batu dan Desa Nusa Lembongan," ungkapnya.
BPBD masih di lokasi untuk melakukan rapat koordinasi penanganan korban dan perbaikan darurat jembatan. Kapal Basarnas masih berada di lokasi.
Sutopo menjelaskan, jembatan Kuning atau dikenal Jembatan Cinta yang menghubungkan Pulau Nusa Lembongan dan Nusa Ceningan runtuh pada Minggu (16/10), pukul 18.30 WITA akibat kabel sling yang terputus.
Berdasarkan laporan dari Dinas PU, jembatan ini merupakan jembatan kabupten Sematapura-Klungkung yang dibangun sekitar tahun 1995 dengan bentang H beam 25 meter-gantung 90 meter dan H beam 25 meter sehingga total panjang 140 meter dengan lebar sekitar 120 cm yang diperuntukan bagi penyeberangan manusia namun sering dilalui sepeda motor.
Pada Kamis (13/10) sudah dilakukan inspeksi dan jembatan dinyatakan kritis untuk dilewati. Rambu larangan telah dipasang. Namun masyarakat tetap memanfaatkan karena satu-satunya jembatan menghubungkan kedua pulau. Tidak adanya alternatif yang mudah untuk menyeberang ke kedua pulau tersebut menyebabkan jembatan tetap digunakan.
"Apalagi saat bersamaan sedang ada upacara agama Nyepi Segara di Pura Bakung. Diduga akibat kelebihan beban karena ada banyak orang dan 17 sepeda motor yang berada di atas jembatan saat runtuh," sebut Sutopo.
Sutopo menambahkan, sebelumnya jembatan ini sudah mengalami kerusakan dan beberapa kali dilakukan perbaikan. Usulan penangan jembatan dengan bentang 150 meter sudah diajukan melalui DAK kabupaten 2017.
[rus]
BERITA TERKAIT: