"Kita bisa mencontoh pemerintah Kota Manila (Filipina) dan juga Inggris dalam hal ini," ujar Ketua Partai Kedilan Sejahtera (PKS) Jaksel, Al Mansur Hidayatullah dalam keterangannya, Sabtu (1/10).
Enam tahun yang lalu, Pemerintah Kota Manila membuat kebijakan yang cukup unik dengan mencabut poster iklan yang memperagakan pakaian dalam di pinggir jalan raya utama Kota Manila, karena dianggap tidak sopan. Pemerintah Kota Manila memutuskan untuk mencabut iklan gambar yang memperagakan pakaian dalam di jalanan kota. Poster iklan pakaian dalam tersebut dicabut setelah datang banyak kecaman warga karena dianggap vulgar, tidak sopan dan terlalu terbuka.
Selain di Manila, masyarakat Inggris juga sudah hampir tidak menemukan gambar iklan seksi atau gambar berbau cabul yang bertebaran di jalanan. Pasalnya, pemerintahnya sudah menerapkan larangan gambar atau papan reklame bergambar seksi dan seronok demi melindungi anak-anak. Kebijakan dalam rangka menjaga moral anak-anak itu digagas oleh Otoritas Standar Periklanan (ASA) di Inggris. Pelarangan iklan dengan model berbusana seksi ini untuk mencegah terjadinya kejahatan seksual pada anak-anak.
Al Mansur menyatakan iklan-iklan itu harus diatur, dan harus digalakan lagi kawasan-kawasan kepatuhan.
Sepertinya, menurut anak betawi ini, pemerintah kota di seluruh Jakarta perlu segera membentuk sebuah komite khusus guna mengatur iklan-iklan di masa datang, membantu tugas KPI yang sudah ada sebelumnya. Salah satu ciri dari sebuah kota, adalah kepatuhan. Untuk menggenapkan kultur kota, otoritas kota mutlak menggiatkan kepatuhan sebagai kesholehan sosial. Kesholehan sosial itu bisa dimulai dari sebuah kawasan, kemudian diharapkan menyebar ke luar kawasan dan menyumbang angka kepatuhan warga pada aturan di ruang sosial kota.
"Penting ini disemaikan, waluapun berlipat ganda lebih sulit dari membangun citra fisik kota. Membangun kota bukan sekadar melengkapkan bagunan fisik, fasilitas dan infrasturktur kota yang nyaman dan modern. Agenda terpenting pembangunan kota justru membenihkan kepatuhan, membangun kultur kota, menciptakan citra dan moral kota. Otoritas kota mesti tangguh dan tabah membangitkan kultur warga bersamaan dengan ketabahan menegakkan aturan hukum sebagai struktur formal," ungkap Al Mansur.
"Hukum hanyalah norma, maka rekayasa hukum membutuhkan kepemimpinan yang kuat, konsisten, santun serta keteladanan yang otentik. Bukan kepemimpinan kosmetik dan instruksional. Jika tidak, aturan kota akan menjadi 'macan kertas', yang diragukan keberlakuannya. Kota memerlukan otoritas yang tabah membenihkan kepatuhan. Menjaga kota dari kekumuhan kelakuan moral para penghuninya," tukas Al Mansur menurutp komentarnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: