Bahkan Marwah menjadi santri dan Ketua Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng milik tersangka kasus pembunuhan tersebut.
Ketua Umum ICMI, Prof. Jimly Asshiddiqie, menegaskan secara organisasi ICMI tidak bertanggung jawab terkait segala hal yang bersifat pribadi. Karena itu merupakan tanggung jawab pribadi masing-masing anggota dan pengurus ICMI di seluruh Tanah Air.
"Kalau soal kasus Padepokan Kiai Kanjeng, baiknya kita percayakan saja kepada aparat penegak hukum dan keadilan. Semua yang benar adalah benar dan yang salah pasti terbukti pada waktunya," tegas Jimly dalam keterangan persnya (Jumat, 30/9).
Yang jelas, sambung mantan Ketua MK ini, ICMI tidak akan pernah membenarkan apalagi memberikan dukungan kepada siapapun juga yang melakukan perbuatan maksiat baik menurut syari'at agama maupun menurut hukum negara dan apalagi menurut kaidah-kaidh ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
"Kepada para ilmuwan dan cerdik cendekia di mana saja berada, ICMI mengajak dengan segala kesungguhan untuk senantiasa berpikir dan berzikir dengan benar agar kita dapat menjadi teladan untuk pencerahan kepada umat serta kehidupan bangsa dan kemajuan peradaban ke tingkat yang semakin tinggi," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: