Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Pemilik Akun Facebook Yang Menyulut Bentrok Berbau SARA Harus Diusut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 21 September 2016, 21:44 WIB
DPR: Pemilik Akun Facebook Yang Menyulut Bentrok Berbau SARA Harus Diusut
Saleh P. Daulay/Net
rmol news logo Aparat penegak hukum diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan penghinaan terhadap agama Islam lewat media sosial Facebook milik Toni Darius Sitorus.

Pelaku yang memancing bentrokan warga di perbatasan Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, Sumatera Utara tersebut, harus segera ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Tidak ada satu orang pun yang kebal hukum. Yang terbukti bersalah tetap harus dijatuhi hukuman. Dengan begitu, masyarakat merasakan bahwa nilai-nilai keadilan ditegakkan dalam konteks pembinaan kerukunan umat beragama," tegas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, (Rabu, 21/9). [Baca: Berbau SARA, DPR Sayangkan Bentrokan Antar-Warga Di Tapsel-Madina]

Untuk mengusut kasus tersebut, menurutnya, aparat Kepolisian dapat menggunakan UU No. 1/PNPS/1965 tentang Penistaan dan Penodaan Agama dan juga UU ITE. Dengan kedua payung hukum itu, siapa pun yang bersalah dapat dijatuhi hukuman. Ada klasul pidana yang dapat menjerat pelaku penistaan agama dan pelaku penyalahgunaan IT.

"Penegakan hukum sangat penting agar ke depan hal ini tidak terjadi lagi. Masyarakat perlu diberi pencerahan dan pendidikan bagaimana menjadi warga negara yang baik. Modal utama kita dalam pembangunan adalah kebersamaan dan kohesivitas sosial. Itu tidak boleh dirusak dan harus tetap dilestarikan," ungkap legislator dari daerah pemilihan II Sumut, termasuk wilayah kabupaten Tapsel dan Madina ini.

Terkait dengan penyangkalan yang diduga pelaku, hal itu wajar saja. Tetapi, pihak kepolisian diyakini memiliki kemampuan untuk menginvestigasi kasus ini sampai tuntas. Kepolisian tentu hanya akan menjerat yang terbukti bersalah. "Kepolisian kita itu hebat. Terbukti, selama ini dapat menyelesaikan persoalan-persoalan rumit yang menyita perhatian publik," sambung politikus PAN ini.

Sementara kepada masyarakat, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah periode 2010-2014 ini meminta untuk tidak melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat harus memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional, adil, dan terbuka. Tindakan anarkis dan berbau kekerasan dinilai tidak akan menyelesaikan masalàh. Bahkan, pada titik tertentu akan menimbulkan masalah baru.

"Masyarakat tetap boleh melakukan pengawasan terhadap jalannya proses hukum. Kalau ada yang dinilai menyimpang, masyarakat dapat melaporkannya kepada instansi dan lembaga terkait," demikian Saleh P. Daulay.

Pihak Polres Tapsel, Pemkab dan masyarakat sendiri sudah melakukan pertemuan terkait insiden bentrokan tersebut. Pertemuan itu menghasilkan tiga kesepakatan.

"Ada tiga butir yang akan segera kita laksanakan dalam menindaklanjuti persoalan ini. Pertama kita akan mendirikan posko berjaga di sini. Kedua, proses hukum akan terus kita lakukan terhadap penghinaan di laman Facebook ini. Ketiga, kita akan meredam potensi konflik," jelas Kapolres Tapsel AKBP Rony Samtana seperti dilansir www.metrotabagsel.com. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA