"Kami mendapat info saja dari KPK dan PPATK, mengenai rekening yang dalam tanda petik dicurigai," kata Tjahjo usai menghadiri Symposium Smart City 2016 di Gedung Lengkung UGM, Jogjakarta, Rabu (7/9).
Tjahjo mendorong agar kecurigaan rekening gendut segera diusut agar tidak menjadi isu liar. Menurut dia, ada sekitar 10 rekening yang saat ini dicurgi kedua lembaga hukum tersebut.
Namun, Tjahjo menjelaskan, Kemendagri tidak memiliki kewenangan untuk menanyakan persoalan tersebut ke kepala daerah. Sebaiknya, pihak PPATK bisa menyerahkan data tersebut ke penegak hukum untuk dilakukan pengusutan.
"Mendagri tidak punya wewenang menanyakan. Itu tugas PPATK. Data itu bisa diserahkan kepada KPK, atau kejaksaan untuk mengusut," tukas politisi PDI Perjuangan ini seperti dilansir dari
kemendagri.go.id.
[rus]
BERITA TERKAIT: