Juru Parkir Melawan, Tolak Lahan Diambil Alih Dishubtrans DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 01 September 2016, 20:27 WIB
Juru Parkir Melawan, Tolak Lahan Diambil Alih Dishubtrans DKI
Ilustrasi/Net
rmol news logo Upaya pengambil alihan lahan parkir di 17 lahan milik PD. Pasar Jaya oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) diprediksi akan berlangsung ricuh.

Siang tadi, para juru parkir melakukan aksi penolakan pengambil alihan lahan tersebut. Aksi terjadi antara lain di pasar Tanah Abang Blok G, Pulo Gadung, Pondok Bambu, Cibubur, Asam Reges, Ciracas. Para juru parkir (jukir) mempertanyakan status mereka.

Selain menuntut upah layak, para jukir juga sempat dijanjikan diberi upah Rp 80 ribu sehari, padahal upah dari outsorsing sebelumnya 160 ribu perhari.

"Kami menuntut janji Kadishubtrans DKI. Dia berjanji akan memberi upah sesuai UMR. Tapi di bawah, di potong alias di korupsi anak buah kepala UP Perparkiran, Tiodor Sianturi," terang Amran, salah seorang Jukir Pasar Ciracas, Kamis (1/9).

Puluhan jukir Pasar Ciracas yang memperjuangkan nasibnya dipecat. Akibat aksi mogok kerja ini pihak Dishubtrans kebingungan, karena tidak ada pelayanan di pasar-pasar tersebut. Para jukir hanya mengelus dada, upah yang didapat menurut mereka sangat jauh dari pendapatan sebelumnya yang dikelola oleh pihak ketiga.

"Kami dibayar 150 rb per hari sebelum parkiran disini diambil oleh dishub, dan sekarang kami hanya dikasih 80 rb per hari," jelas Amran.

Di pasar Rawamangun lain lagi. Mulai hari ini para jukir dipaksa menyetor Rp 2 jt per-hari. Uang itu dikembalikan lagi Rp 600 ribu sebagai honor 8 orang jukir.

Nah, jumlah tersebut jauh berbeda saat dipegang outsorsing mitra Pasar Jaya, yang hanya Rp 1.050.000,- perhari.

"Selisihnya diduga disunat anak buah Tiodor," jelas ketua LSM Pemantau Pasar Tradisional, Wibisono.

Dia menegaskan,  pengambilan alihan lahan milik PD Pasar Jaya seharusnya tidak dilakukan terburu-buru.

"Seharusnya mereka memperhatikan aspirasi banyak pihak, termasuk Ketua DPRD. Apalagi ditenggarai cacat hukum karena tidak ada MOU," demikian Wibisono.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta agar pengelolaan parkir di kembalikan ke PD Pasar Jaya. Alasannya, pengawasan akan sulit dilakukan. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA