"Kemungkinan pahitnya nasib guru yang berhak mendapatkan tunjungan profesi ini nampaknya belum bisa terselesaikan," kata anggota Komisi X DPR RI Yayuk Sri Rahayuningsih kepada redaksi, Selasa (30/8).
Padahal, menurutnya, tidak mudah bagi guru mengejar target syarat untuk mendapatkan tunjangan profesi. Yayuk menyesalkan alasan pemotongan tersebut karena dinilai terjadi over budgeting. Menurutnya, Kemendikbud maupun DPR harusnya punya database yang kuat sewaktu membahas anggaran.‎
"Artinya perlu diklarifikasi dulu antara jumlah guru dengan anggaran yang tidak rasional itu. Jangan langsung potong sepihak saja," bebernya.
Untuk itu, Yayuk meminta Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Anggaran DPR dapat menyisir secara serius database guru yang berhak mendapatkan tunjangan. Ini akan mencerminkan pemerintah dan DPR benar-benar bekerja menjalankan fungsi anggarannya. Kendati begitu, Yayuk tetap mengingatkan pemerintah agar selalu memperhatikan kesejahteraan guru.
"Artinya, pemangkasan (tunjangan guru) itu jangan sampai pemerintah langgar amanat undang-undang," tegas politisi Partai Nasdem tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: