Rani selaku ketua pengawas Himad Purelang mengatakan, kehadiran wakil rakyat asal Fraksi Partai Gerindra tersebut membawa angin segar bagi perwakilan warga Batam yang datang ke Kota Solo untuk meminta hak pelepasan tanah negara yang sudah dihuni warga lebih dari 40 tahun.
"Kami belum juga berjumpa pak Presiden Jokowi di kediaman pribadinya di Solo, mungkin karena kesibukan beliau. Namun, ini menjadi angin segar bagi kami karena beliau (Bambang) datang untuk mengetahui kesulitan kami," ujarnya dlaam keterangan pers, Minggu (14/8).
Menurut Rani, apa yang menjadi tuntutan warga Batam direspons positif oleh Bambang yang mengaku simpati dan prihatin melihat perjuangan warga Batam hingga sampai ke Solo untuk menemui secara langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kediaman pribadi.
Dalam pertemuan, Komisi II DPR yang membidangi pertanahan berjanji siap membantu perjuangan warga Batam yang sejak 2008 lalu menunggu kepastian status lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Pak Bambang menyampaikan bahwa konflik tanah di Batam sudah diupayakan untuk masuk dalam proses pembentukan Pansus Pertanahan yang dirancang Komisi II. Sebagian data sudah kami serahkan, dan kami diminta beliau untuk melengkapi dokumen biar diajukan untuk menjadi kasus yang pertama dalam pansus," jelas Rani.
Sementara, Bambang Riyanto sendiri menanggapi tuntutan warga Batam berjanji segera mengajukan permasalahan dan permohonan hak atas status tanah di Pulau Galang Kepulauan Riau ke pimpinan parlemen.
"Mereka hanya berkeinginan untuk memohonkan hak status tanah. Saya merasa kaget atas perjuangan mereka. Untuk itu, kami akan bahas ini di pansus pertanahan yang akan dibahas di DPR," ungkapnya.
Bambang menilai sebenarnya negara tidak dirugikan dengan tuntutan warga Batam atas kepemilikan tanah yang ditempati, mengingat aturannya sudah jelas. Apalagi, mereka hanya memohon kepemilikan tanah seluas 35 hektar.
"Mereka ini pagar hidup bangsa ini. Kalau tidak ada mereka jelas pulau-pulau terluar bisa dikuasai negara lain. Apalagi letak pulau-pulau terluar yang mereka tempati berbatasan langsung dengan negara lain," paparnya.
Untuk diketahui, Pulau Rempang Galang dan pulau-pulau kecil di wilayah Kotamadya Batam, Kepulauan Riau yang berjumlah 154 pulau setidaknya sudah dihuni sekitar 12 ribu jiwa. Himad Purelang mengunakan hasil pemetaan Badan Geofasial Indonesia (BGI) untuk menentukan titik koordinat tanah yang didaftarkan ke BPN. Pulau Rempang Galang ditetapkan Kementerian Kehutanan sebagai Hutan Taman Buru seluas 16 ribu hektar dengan SK Menhut Nomor 307/Kpts.II/1986 pada 29 September 1986.
[wah]
BERITA TERKAIT: