"Kedatangan tenaga kerja asing dalam jumlah cukup banyak ke Indonesia sudah cukup meresahkan. Di lain pihak, lapangan pekerjaan masih sedikit dan tingkat pengangguran masih sangat tinggi," jelas anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Selasa (9/8).
Dia menjelaskan, jika perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing terus dibiarkan maka tidak hanya menimbulkan kecemburuan. Para pekerja lokal juga dapat merasa terasing di negaranya sendiri. Bila itu terjadi maka dapat mengikis nilai-nilai kebangsaan, apalagi tenaga kerja asing sama sekali tidak memahami budaya dan adat istiadat setempat.
"Pemerintah harus mewaspadai fenomena itu. Jangan sampai perlakuan istimewa terhadap tenaga kerja asing dibiarkan terus menerus," kata Saleh.
Saleh mengakui jika tenaga kerja asing cukup banyak bekerja di daerah. Salah satunya di pembangkit listrik tenaga uap dan batu bara di Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Karena itu, dia meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat mengawasi tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.
"Menurut laporan masyarakat, tenaga kerja asing yang bekerja di Hamparan Perak itu berasal dari China. Tidak dijelaskan sejak kapan mereka bekerja di sana," tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
[wah]
BERITA TERKAIT: