Komisioner KPU RI Arief Budiman mengatakan pencairan anggaran bermacam-macam, ada yang langsung dan ada juga yang bertahap. Untuk pencairan bertahap, KPU harus bisa mengukur kapan anggaran akan habis. Satu bulan sebelum anggaran habis, KPU harus bersurat ke Pemda yang bersangkutan untuk pencairan anggaran tahap selanjutnya, sehingga tahapan tidak terkendala soal anggaran.
"Kalau diukur dari kesiapan, Banten saya katakan siap. Baik soal anggaran, personil, maupun logistik. Anggaran sudah turun, PPK dan PPS sudah terbentuk dan dilantik. Kemudian logistik juga, karena logistik sudah mulai diperlukan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih, seperti formulir dan stiker tempel," kata Arief dalam kegiatan Launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017 di Alun-alun Serang, Banten belum lama ini.
Arief juga mengingatkan, dunia akan melihat pemilihan di Indonesia, jadi jangan sampai mempertaruhkan ego dan kepentingan sesaat, tetapi khusus Banten, pikirkan kepentingan masyarakat Banten ke depan untuk kehidupan yang lebih baik. Pada Pilkada 2015, Kota Tangerang Selatan di Banten menjadi salah satu daerah yang dimonitoring oleh pemantau internasional, untuk itu Banten harus bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya.
"UU Pilkada sekarang juga telah membolehkan alat peraga kampanye dibiayai oleh paslon, apabila KPU tidak mampu untuk membiayai keseluruhannya. Meski begitu, pembuatan dan pemasangan tidak boleh semaunya, KPU harus menjamin pemilihan ini setara, sehingga seluruh paslon mendapatkan kesempatan yang sama dalam alat peraga kampanye. KPU yang menyelenggarakan Pilkada bisa membuat keputusan, berapa titik yang mampu dibiayai KPU, dan berapa titik yang dibiayai paslon," tegas Arief.
[rus]
BERITA TERKAIT: