Tertipu Jutaan Rupiah, Mahasiswi Kena Modus Polisi Gadungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 26 Juli 2016, 17:25 WIB
Tertipu Jutaan Rupiah, Mahasiswi Kena Modus Polisi Gadungan
foto :net
rmol news logo Rasa takut berurusan dengan pihak kepolisian, menyebabkan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Safa, merugi jutaan rupiah.

Pasalnya, uang yang disetorkan korban demi menebus pamannya dari kasus narkoba, justru berpindah tangan ke polisi gadungan.

"Awalnya ada yang telepon dari nomor tak dikenal. Suaranya terbata-bata, mengaku sebagai paman saya, Lutfi," tutur Safa saat melapor di Polsektro Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus), Selasa (26/7).

Korban pun percaya. Merasa korbannya terperdaya, pelaku yang mengaku 'paman' itu semakin memainkan perannya dengan menangis minta tolong karena ditangkap polisi. Ditambah lagi, muncul suara lain yang mengaku polisi.

"Orang yang ngaku polisi langsung ambil telepon dan bilang, kalau om saya lagi ketangkap dan bawa barang bukti sabu," tutur korban.

Korban semakin panik ketika permintaannya agar sang 'paman' tidak dites urine malah ditolak. Pelaku pun mengancam tetap melanjutkan proses hukum terhadap sang 'paman'.

"Dia (polisi gadungan) minta damai. Jadi, saya langsung transfer uang lewat M-banking sebesar Rp 5,5 juta. Terus minta lagi, uang pulsa Rp 1 juta. Totalnya, saya transfer Rp 6,5 juta," sesal korban.

Usai mentransfer uang tersebut, korban mencoba mencari tahu keberadan pamannya. Namun, alangkah kaget ternyata kondisi pamannya baik-baik saja.

Merasa jadi korban penipuan, Safa lantas melapor kejadian yang dialaminya ke Polsektro Gambir.

Sementara itu, petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsektro Gambir, Iptu Heru Biantara mengatakan, korban telah diarahkan agar melapor ke Polrestro Jakpus atau Polda Metro Jaya.

"Kasus ini termasuk cyber crime. Jadi, harus di Polres Jakpus atau Polda Metro (Jaya) soalnya alat-alatnya lengkap," timpal Heru.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA