Demikian disampaikan Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.
Menurutnya, terdapat dua laporan kasus terhadap politisi Demokrat tersebut.
"Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar," katanya, Rabu (20/7) seperti dimuat
MedanBagus.Com.
Namun, MP Nainggolan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti 14 saksi tersebut diperiksa atas laporan yang mana.
"Saya tidak tahu laporan mana pemeriksaan saksi ini," ujarnya.
Untuk diketahui, hingga siang ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut.
[wid]
BERITA TERKAIT: