14 Saksi Diperiksa Untuk Kasus Ramadhan Pohan

Rabu, 20 Juli 2016, 14:18 WIB
14 Saksi Diperiksa Untuk Kasus Ramadhan Pohan
ramadhan pohan/net
rmol news logo Penyidik Polda Sumatera Utara sudah memeriksa 14 saksi terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan calon walikota Medan, Ramadhan Pohan.

Demikian disampaikan Kasubdit Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

Menurutnya, terdapat dua laporan kasus terhadap politisi Demokrat tersebut.

"Salah satu pelapor itu bapak dan anak. Yang satu Rp 10 miliar, yang satu Rp 4,5 miliar," katanya, Rabu (20/7) seperti dimuat MedanBagus.Com.

Namun, MP Nainggolan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara pasti 14 saksi tersebut diperiksa atas laporan yang mana.

"Saya tidak tahu laporan mana pemeriksaan saksi ini," ujarnya.

Untuk diketahui, hingga siang ini, Wakil Sekjen Partai Demokrat tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA