Menristek Dikti: Marwah Usakti Harus Dikembalikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 20 Juli 2016, 03:20 WIB
Menristek Dikti: Marwah Usakti Harus Dikembalikan
rmol news logo Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristek Dikti), Muhammad Nasir, menyetujui proses belajar mengajar dan pangkalan data serta hibah penelitian bagi para dosen Universitas Trisakti tetap berjalan.

Hal itu dijamin Nasir meskipun Usakti tengah mengalami konflik antara pihak Universitas Trisakti dengan yayasan.

"Kita akan segera mencari solusi dari masalah dan konflik yang sedang terjadi supaya marwah Usakti dapat kembali dan kampus Usakti bisa bersaing untuk menuju Perguruan Tinggi kelas dunia," ujar Nasir saat melakukan audiensi dengan Senat Universitas Trisakti di kantor Kemenristekdikti, Jakarta, Selasa (19/7).

Muhammad Nasir menegaskan bahwa Kemenristek Dikti siap menjadikan kampus Usakti menjadi Universitas Negeri dengan berbagai persyaratan seperti audit forensik, audit nilai aset serta audit proses pembelajaran.

Sementara itu, Ketua Senat Usakti, HA Prayitno, menjelaskan bahwa Kampus Trisakti telah siap melalui proses audit yang akan dilakukan oleh Kemenristekdikti. Karena pada dasarnya Usakti ini aset negara dan harus dikembalikan lagi kepada negara.

Seandainya Usakti dikembalikan pada negara dan menjadi Universitas Negeri, maka tidak akan membebani pemerintah karena memiliki intangible asset yang sangat besar yaitu para guru besar yang berjumlah 60, ribuan dosen dan staf pengajar serta karyawan. Usakti juga memiliki tangible asset yang saat ini bernilai lebih dari Rp 10 triliun berupa kampus dan tanah.

Sekretaris Senat Usakti, Dadan Umar Daihani, mengungkapkan bahwa proses "penegerian" ini sudah lama dan selama ini civitas akademika Usakti telah mampu mempertahankan proses belajar mengajar. Tetapi pihak yayasan berusaha mengganggu proses belajar mengajar mahasiswa Usakti dengan adanya pelantikan Rektor baru yang tidak sesuai dengan prosedur, yaitu dengan tidak melibatkan senat Universitas Trisakti.

Dadan mengharapkan dengan adanya pertemuan antara civitas akademika Usakti dengan Kemenristekdikti ini, kegiatan Tri Darma perguruan Tinggi di kampus Trisakti dapat berjalan seperti biasanya, begitu pula dengan penelitian yang dilakukan oleh dosen. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA