Hadar Gumay Jadi Pimpinan Sementara KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 12 Juli 2016, 17:56 WIB
Hadar Gumay Jadi Pimpinan Sementara KPU
hadar gumay/net
rmol news logo Rapat pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunjuk Hadar Nafis Gumay menjadi Pelaksana tugas (Plt) ketua KPU. Hadar mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik yang wafat pada 7 Juli lalu.

Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, Hadar akan menjabat Plt ketua KPU selama enam hari ke depan hingga terpilihnya ketua KPU definitif.

"Senin depan kami akan pleno kembali untuk menentukan ketua definitif," katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Sigit, proses terpilihnya Hadar menjadi Plt ketua KPU berjalan tanpa hambatan.

"Keputusan kami buat dengan cara musyawarah. Kemudian menghasilkan satu nama bulat tentang siapa yang akan jadi Plt ketua KPU," jelasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA