Rapat pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat menunjuk Hadar Nafis Gumay menjadi Pelaksana tugas (Plt) ketua KPU. Hadar mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik yang wafat pada 7 Juli lalu. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: