Mengamuk Ke Awak Kabin, Penumpang Wings Air Diturunkan Paksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 09 Juli 2016, 22:30 WIB
rmol news logo Pesawat Wings Air dengan nomor penerbangan IW 1504 PK-WGV rute Ambon-Langgur, terpaksa kembali mendarat di bandara Pattimura Ambon, Jumat siang (8/7).

Salah satu penumpangnya, Umar Ohoitenan (37), warga Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, diturunkan dari pesawat karena mengamuk kepada kru kabin.

"Menurut informasi dari lokasi, yang bersangkutan (Umar), sudah mengikuti arahan Cabin Crew. Hanya,  terdengar nada suara yang tinggi," kata Direktur Keamanan Penerbangan Kementerian Perhubungan, M. Nasir Usman, saat dikonfirmasi, Sabtu (9/7).

Peristiwa tersebut terjadi 30 menit setelah pesawat lepas landas, sekira pukul 14.21 WIT.

Saat itu, Umar diingatkan pramugari agar membuka jendela dan melipat meja yang ada di kursinya.

Bukannya menuruti, Umar justru balik menghardik sang pramugari karena anaknya tidak bisa melanjutkan makan siang.

Tak pelak, Umar pun dilaporkan ke pilot pesawat, Frederick Cholla, karena dianggap unruly passenger (panumpang yang tidak mau patuh).

Lalu, First Officer (FO) pesawat itu berupaya membujuk Umar agar menuruti permintan pramugari.

Hal itu justru membuat darah Umar kian mendidih. Tak hanya berteriak, ia malah mengancam akan memecat seluruh awak kabin.

Bahkan, Umar diduga sempat mengerahkan massa untuk bersiaga dan siap bergerak menutup Bandara Pattimura atau pun Bandara Langgur Tual.

Mendapati situasi seperti itu, pilot pun memutuskan untuk Return to Base (RTB) untuk menurunkan Umar.

"Captain Pilot sudah mengambil inisiatif yang tepat untuk kembali (RTB)," timpal Nasir.

Umar pun sempat diamankan petugas bandara untuk dimintai keterangan terkait aksinya.

Setelah itu, Umar diminta untuk melanjutkan penerbangannya dengan pesawat lainnya.

Tak hanya Umar, seluruh penumpang yang menggunakan pesawat yang sama hari itu terpaksa membatalkan penerbangannya.

Akibatnya, penumpang yang telantar baru bisa diberangkatkan Sabtu, (8/7) pagi.

Menurut Nasir, tidak ada proses hukum terkait insiden yang mengancam keselamatan penerbangan tersebut. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA