Desakan ini disampaikan jurubicara Komisi I, Iwan Hermawan dalam rapat paripurna XVII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2015, hari ini (Kamis, 30/6).
Beberapa catatan yang disampaikan Komisi I, salah satunya terkait desakan pencopotan Yusnin.
Komisi I menilai Yusnin tidak cakap dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai Kepala BPMPD Sumsel.
Meski demikian, Komisi I belum menjelaskan secara rinci alasan desakan pencopotan Yusnin.
Selain beberapa catatan itu, Komisi I juga menyampaikan dukungan terhadap pemerintah dalam pemberantasan narkoba. Secara anggaran Komisi I mendukung anggaran tes urine di seluruh lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Catatan lainnya, meminta biro hukum merealisasikan program bantuan hukum gratis. Komisi I seperti dimuat
RMOLSumsel.Com, menilai program bantuan hukum yang sudah berjalan dua tahun tersebut belum berjalan karena bertentangan dengan aturan hukum. Selain itu ada beberapa catatan yang disampaikan pihaknya kepada Gubernur Sumsel
.[wid]
BERITA TERKAIT: