Kemendagri Jamin Pemda Sarmi Berjalan Kondusif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 16 Juni 2016, 06:54 WIB
Kemendagri Jamin Pemda Sarmi Berjalan Kondusif
sumarsono/net
rmol news logo Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjamin Pemerintah Kabupaten Sarmi Provinsi Papua berjalan kondusif dan tunduk aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono kepada wartawan, Kamis (16/6).

Bupati Sarmi, Mesak Manibor menurut Sumarsono sudah datang ke kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa lalu (14/6). Pihaknya menjamin para Kepala SKPD Sarmi yang memiliki SK sampai saat ini akan tetap menjabat dan menjalankan tugasnya.

Meski para Kepala SKPD itu diangkat oleh Plt Bupati yang juga menjabat Wakil Bupati Sarmi, Albertus Suripno, ketika Manibor tersangkut kasus korupsi dan menjalani masa tahanan di Jayapura.

"Jadi (Kepala SKPD) yang lama akan tetap posisinya," kata Sumarsono.

Sumarsono menilai Manibor tidak bisa sewenang-wenang dalam melakukan penggantian pejabat aktif. Walaupun sebagai Bupati, tegas dia, tetap harus merujuk undang-undang berlaku. Karena itu, meski Manibor ingin mengganti pejabat SKPD, ia tetap harus melakukan seleksi lebih dan melalui surat keputusan dan tidak boleh hanya secara lisan.

Begitu juga dengan SKPD yang sampai saat ini masih lowong, seperti Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sarmi. Menurut Sumarsono, Mabibor boleh mengangkat Plt Kepala Dinas untuk itu. Namun tetap memakai SK.

"Jadi enggak apa-apa kalau yang kosong pakai Plt. Sudah benar itu kalau kosong diisi Plt," tegas Sumarsono.

Selain mengenai dualisme Kepala SKPD, Sumarsono juga memastikan tak ada masalah soal hak pihak ketiga yang sedang dalam status kerjasama dengan Pemkab Sarmi. Begitu juga ihwal penyerapan anggaran Kab Sarmi. Dia memastikan semua akan berjalan normal kembali.

"Jadi enggak ada (masalah). Hanya penyesuaian aja ya," tambah Sumarsono

Sumarsono sebelumnya mengancam Kemendagri akan kembali me-nonaktifkan Manibor bila sewenang-wenang dalam menjabat Bupati, pascavonis Pengadilan Tipikor Jayapura. Ancaman tersebut dilayangkan lantaran ada pengaduan dari puluhan Kepala SKPD Sarmi yang dicopot sepihak oleh Manibor dan menunjuk SKPD baru tanpa Surat Keputusan.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Sarmi, Beny Wafumulena, mengapresiasi pernyataan Dirjen Otda Kemendagri bahwa pejabat yang telah dilantik oleh Plt Bupati Albertus Suripno bisa tetap melaksanakan tugas.  "Mudah-mudahan dapat dimengerti dan dijalanai dengan benar oleh Pak Bupati (Mesak Manibor)," ujarnya.

Beny sendiri mengaku tak masalah jika Bupati Sarmi ingin merombak jajarannya. Namun, tegas dia, harus mengikuti peraturan yang berlaku. Apalagi sudah disepakati semua sebelumnya, ketika masalah ini ditangani pemerintah pusat. "Pada prinsifnya Forum SKPD menyambut dengan terbuka Pak Bupati aktif kembali, tapi tidak sertamerta melakukan tindakan yang ilegal dan sewenang-wenang," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA