Tahap pertama, program ini menjangkau 10 pesantren di Pulau Jawa yang mendapatkan pelatihan dan pemberian sarana pengelolaan sampah.
Direktur P3M, KH Sarmidi Husna menyebut, penanggulangan masalah lingkungan adalah bagian menyambung semangat juang para kiai terdahulu.
"Kalau dahulu melawan penjajah, sekarang salah satunya berjuang mengatasi persoalan lingkungan,” kata Sarmidi Husna dikutip Selasa, 4 Maret 2025.
Sarmidi kemudian menjelaskan, Nahdlatul Ulama (NU) pada Muktamar di Cipasung 1994 telah memutuskan hukum mencemarkan lingkungan baik udara, air atau tanah adalah haram.
“Pelakunya sendiri dapat dianggap kriminal (
jinayat). Keputusan selanjutnya adalah karena hukum pencemaran lingkungan sudah haram dan pelakunya kriminal, maka kalau ada kerusakan lingkungan, maka yang harus memperbaiki/ganti rugi kerusakan adalah pelaku pencemaran itu,” jelasnya.
Persoalan sampah di lingkungan pesantren sudah menjadi problem bersama. Selain itu, persoalan sampah ini sudah mulai menimbulkan bahaya (
mudarat).
Keharusan menghilangkan bahaya diperlukan upaya sungguh-sungguh. Upaya yang sungguh-sungguh inilah bagian dari jihad. Karena jihad itu tidak hanya perang saja.
Dari program pengelolaan sampah di pesantren, telah terbentuk tim pengelola sampah berjumlah 75 orang.
“Mereka telah dilatih untuk mampu menjadi pengelola yang memiliki pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan dalam manajemen pengelolaan sampah,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur CCEP Indonesia, Lucia Karina mengaku akan fokus pada edukasi pemilahan sampah dan daur ulang kemasan PET.
"Kami ingin menciptakan ekosistem daur ulang melibatkan santri, pesantren, dan masyarakat sekitar, sekaligus mendukung target mengumpulkan 100 persen kemasan pada tahun 2030," katanya.
Menurut Karina pesantren mempunyai peran sebagai pemimpin dan role model bagi masyarakat sekitarnya dalam penanggulangan masalah lingkungan.
“Pesantren dalam menyambung juang adalah sebagai katalisator. Pesantren bisa menjadi pemimpin dalam perubahan mengurangi dampak persoalan lingkungan yang ada saat ini,” ungkapnya.
Mengusung tema Gerakan Santri Lestarikan Bumi (Gelar Bumi), program pengelolaan sampah ini menjangkau 10 pesantren, yaitu Pesantren Nur El Falah, Serang; Pesantren Buntet, Cirebon; Pesantren Al Muhajirin, Purwakarta; dan Pesantren Al Ittihad, Poncol Semarang.
Lalu Pesantren Al Anwar 2 Sarang, Rembang; Pesantren API Tegalrejo, Magelang; Pesantren Al Miftah Mlangi, Yogyakarta; Pesantren Lirboyo, Kediri; Pesantren Al Muhajirin III Tambak Beras, Jombang; dan Pesantren Al Fattah Siman, Lamongan.
BERITA TERKAIT: