Dijelaskan, KBRI Singapura menerima laporan bahwa dua orang WNI, aktivis "Teman Ahok" yang berencana melakukan kegiatan di Singapura. KBRI telah berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk membantu proses penerbangan mereka ke Jakarta pada tanggal 4 Juni 2016.
"Karena kendala teknis di lapangan, kepulangan mereka kembali ke Jakarta dengan penerbangan terakhir pesawat Garuda hari Sabtu, 4 Juni 2016 tidak terkejar, sehingga dipastikan mereka kembali dengan penerbangan pertama Garuda pada hari Minggu pagi, 5 Juni 2015," seperti penjelasan dalam rilis KBRI Singapura, Minggu (5/6).
Sehubungan dengan itu, Imigrasi Singapura mengakomodasi mereka difasilitasi yang memiliki sarana akomodasi dan mendapatkan pelayanan yang memadai.
Jadi, tegas KBRI Singapura, dua orang WNI aktivis "Teman Ahok" tidak ditahan seperti diberitakan di sosial media.
Fungsi Imigrasi dan Konsuler KBRI Singapura menemui mereka pada hari Minggu pagi, dan membantu memfasilitasi kelancaran kepulangan ke Tanah Air.
"Ketentuan UU Singapura melarang kegiatan politik negara lain di Singapura, dan ketentuan ini wajib dihormati," demikian rislis KBRI Singapura.
[rus]