Begitu dikatakan perwakilan Civitas Akademik Untag 45 Jakarta, Hendra Budiman dalam surat elektronik yang dikirimkan ke redaksi, Jumat malam (27/5). Hal yang sama juga diutarakan oleh Hendra saat melakukan aksi demonstrasi bersama ratusan mahasiswa lain di depan PN Jakut, kemarin.
"Kami mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mendindak tegas, menjatuhkan hukuman yang berat terhadap bekas rektor Untag 45 Thomas Noah Peea yang diduga telah terlibat menerbitkan ijazah palsu,†jelas dia.
Dalam aksinya, mereka mengenakan jaket Almamater dan membawa poster gambar oknum mantan rektor tersebut, seraya mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Utara, bertindak tegas dan tidak tinggal diam atas dugaan pemalsuan ijazah di lingkungan Untag 45 yang berlangsung bertahun-tahun.
Ratusan mahasiswa Untag 45 itu didampingi kuasa hukum, Andre Victor. AKsi mereka juga sempat membuat macet arus lalu lintas di depan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun aparat kepolisian dengan sigap mengatur kendaraan, sehingga laju lalu lintas berjalan lancar.
Dasar pelaporan yaitu laporan polisi No. LP/2395/V/2016/PMJ/Dit.Reskrinum, tertanggal 17 Mei 2016 yang diwakili kuasa hukum Untag Andre Victor.
Selain aksi demonstrasi, mahasiswa juga mendatangi kembali LBH APIK Jakarta di Jalan Raya Tengah, Kramatjati Jakarta Timur.
[sam]