Demokrat Tak Mau Intervensi Harnojoyo

Kamis, 26 Mei 2016, 00:51 WIB
Demokrat Tak Mau Intervensi Harnojoyo
harnojoyo/net
RMOL. Pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) Palembang sepenuhnya menjadi hak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Walikota Palembang Harnojoyo yang memiliki hak prerogatif hanya dapat mengajukan dua nama calon Wawako untuk kemudian dipilih oleh parlemen.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Palembang Anton Nurdin mengatakan, Harnojoyo sesungguhnya dapat mengarahkan pilihan anggota dewan terhadap figur yang dia inginkan. Setidaknya Harnojoyo dapat menentukan pilihan tujuh anggota DPRD Palembang. Ketujuh suara yang dapat diarahkan Harno ini berasal Fraksi Demokrat.

"Pilihan Fraksi Demokrat itu sudah jelas, satu suara bulat tujuh. Artinya tujuh anggota fraksi Demokrat hanya memiliki satu pilihan dengan mengikuti kebijakan Walikota (Harnojoyo)," kata dia seperti diberitakan RMOLSumsel.com, Rabu (25/5).

Dapat ditentukannya pilihan fraksi Demokrat bukan tanpa alasan. Sebab, orang nomor satu di kota Palembang itu merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Palembang.

Karena itu, jelas Anton, sudah sepantasnya kader Demokrat yang ada di legislatif mendukung penuh semua kebijakan eksekutif.

"Jadi untuk pilihan sudah jelas siapa yang akan kami ikuti. Namun untuk saat ini belum ada kepastian siapa yang akan kami pilih," jelas Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Palembang itu.

Senin (23/5) lalu, Harno telah menentukan dua calon Wawako yang dia pilih dan telah dikirim Asisten I Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kepada DPRD.

Berdasarkan surat dengan No. 170/000925/V/2016, perihal usul Cawawako Palembang tertanggal 20 Mei 2016, Harno memilih Fitrianti Agustinda (PKS dan PPP) dan Suhaili Ibrahim (PKS). [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA