Dari informasi yang diperoleh redaksi, Rabu (24/4), seluruh petugas Rutan hingga Kepala Rutan dilakukan pemeriksaan. Sebab, diduga kuat salah satu pengunjung rutan diperbolehkan membawa handphone ke dalam rutan.
Semua pengunjung rutan, tidak diperkenankan membawa ponsel saat melakukan kunjungan, dan harus dititipkan pada pintu pemeriksaan.
Akibat dari foto Mawardi Yahya dan Harnojoyo (Mawar) bersama mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin ini, semua petugas di lingkungan rutan baik itu sipir, petugas jaga, maupun staf lapas diminta untuk melakukan pengetatan penggunaan telepon seluler guna menghindarkan penyalahgunaan alat komunikasi itu.
Bila kedapatan, petugas akan diberikan sanksi skorsing. Adapun napi akan dimasukkan ke sel pengasingan jika melanggar. Khusus untuk pembesuk napi, petugas mewajibkan mereka untuk menitipkan ponsel di ruangan pemeriksaan.
Foto rombongan Mahar dan Alex Noerdin itu tak dilakukan di ruang Karutan Kelas I Pakjo seperti narasi yang beredar. Pengambilan terjadi di ruangan aula Rutan Pakjo, Palembang.
BERITA TERKAIT: