Segera Batasi Pergerakan Kendaraan Dan Moratorium Penjualan Kendaraan Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 24 Mei 2016, 11:44 WIB
Segera Batasi Pergerakan Kendaraan Dan Moratorium Penjualan Kendaraan Baru
edison siahaan/net
rmol news logo Kemacetan di seluruh wilayah DKI Jakarta semakin menggila tiap harinya. Sayangnya, Pemprov DKI cuma sibuk dengan proyek-proyek yang dijanjikan satu waktu nanti bisa mengatasi kemacetan, seperti pembangunan ruas jalan tol dalam kota dan proyek simpang susun Semanggi.

Menurut Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, proyek-proyek tersebut malah menuai kecurigaan kepentingan bisnis dan untung rugi di baliknya.
 
Padahal, penyebab utama kemacetan di Jakarta adalah pemerintah tidak mampu mengendalikan pertumbuhan populasi kendaraan di Ibukota Jakarta.

Setiap hari, jumlah kendaraan yang berlalu-lalang di Jakarta terus bertambah, bahkan kini sudah mencapai 15 juta kendaraan. Ruas-ruas jalan yang ada sudah tidak mampu menampung jumlah itu. Kondisi semakin runyam pada ruas jalan yang dilintasi Bus Transjakarta, karena satu lajur diambil khusus untuk lintasan Transjakarta.
 
Ditambahkan Edison, penyebab lain kemacetan adalah masih rendahnya kesadaran tertib lalu lintas masyarakat, diperparah penegakan hukum yang belum maksimal.
 
Edison menyarankan, dalam kondisi kemacetan parah seperti saat ini, Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya segera melakukan pembatasan pergerakan kendaraan. Hal itu disusul pengadaan transportasi angkutan umum layak yang terintegrasi ke seluruh penjuru ibukota dan terjangkau secara ekonomi.
 
Upaya itu dilaksanakan bersamaan dengan kampanye tertib lalu lintas secara konsisten dan melibatkan peran aktif masyarakat. Agar timbul rasa memiliki disusul dengan meningkatnya kesadaran masyarakat bahwa tertib lalu lalu lintas adalah kebutuhan.
 
Edison juga meminta pemerintah tidak lupa menggodok kebijakan moratorium penjualan kendaraan baru yang berlaku di Jakarta dan wilayah penyangga ibukota seperti Bekasi, Tangerang dan Depok.
 
"Kebijakan moratorium bisa diberlakukan dalam jangka lima tahun atau tiga tahun, disesuaikan dengan kondisi yang ada," saran Edison. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA