Alasannya, penghapusan sistem itu telah meningkatkan kemacetan lalu lintas terutama di pagi dan sore hari.
"Hasil riset menyebutkan penghapusan 3 in 1 akan menambah macet," kata anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, William Yani, kepada wartawan, Senin (23/5).
Yani meminta Ahok tidak takut memberlakukan kembali 3 in 1 sambil memperbaiki kualitas serta kuantitas angkutan umum dan electronic road pricing (ERP).
Yani berharap, di sisa kepemimpinannya, Ahok bisa menujukkan bahwa dirinya serius membawa Jakarta menjadi lebih baik.
Dengan begitu, andai Ahok tidak terpilih lagi lewat Pemilihan Gubernur tahun depan, penerusnya akan lebih mudah untuk melanjutkan kinerja yang telah ada.
"Sebagai regulator, pemimpin berhak mengeluarkan kebijakan. Tapi kalau hasilnya menambah masalah, tidak ada salahnya mencabut kembali kebijakannya," kata Yani, dikutip dari
RMOL Jakarta.
Sistem 3 in 1 dalam pengaturan lalu lintas di Jakarta resmi dihapus pada pekan lalu berdasarkan perintah Gubernur Ahok.
Kini, Pemprov DKI Jakarta dikabarkan sedang menimbang baik buruk sistem lain dalam mengatasi kemacetan yang akut di Jakarta. Salah satu alternatifnya adalah penerapan sistem pelat nomor kendaraan ganjil-genap untuk sejumlah jalan protokol.
[ald]
BERITA TERKAIT: