Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan pembangunan sodetan tetap berlangsung. Menurutnya, gugatan warga tidak akan mempengaruhi Pemprov DKI untuk melanjutkan pembangunan.
"Bor terus, karena proyek tidak bisa dibatalkan," ujar Ahok di Gedung Balai Kota, Kamis (28/4).
Dia menyebut bahwa gugatan yang dilakukan warga melalui kuasa hukum Yusril Ihza Mahendra hanya menghambat berjalannya proyek.
Menurut Ahok, jika tidak ada gugatan, pembangunan proyek sodetan sudah selesai dikerjakan. Dengan begitu, volume air di Sungai Ciliwung bisa berkurang hingga 60 kubik per detik. Selain itu, adanya gugatan membuat pengerjaan proyek sodetan yang seharusnya menggunakan dua alat bor hanya menjadi satu.
"Kalau digugat seperti ini jadi lambat," sesalnya.
[wah]
BERITA TERKAIT: